Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
Literasi digital diperlukan dalam penggunaan teknologi. Salah satu komponen dalam lingkungan belajar dan akademis yaitu literasi digital. Penerapan literasi digital dapat membuat masyarakat jauh lebih bijak dalam menggunakan serta mengakses teknologi. Dalam bidang teknologi, khususnya informasi dan komunikasi, literasi digital berkaitan dengan kemampuan penggunanya. Kemampuan untuk menggunakan teknologi sebijak mungkin demi menciptakan interaksi dan komunikasi yang positif.
Elemen esensial untuk mengembangkan literasi digital:
- Kultural, yaitu pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital;
- Kognitif, yaitu daya pikir dalam menilai konten;
- Konstruktif, yaitu reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual;
- Komunikatif, yaitu memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital;
- Kepercayaan diri yang bertanggung jawab;
- Kreatif, melakukan hal baru dengan cara baru;
- Kritis dalam menyikapi konten; dan bertanggung jawab secara sosial
Prinsip dasar pengembangan literasi digital:
- Pemahaman untuk mengekstrak ide secara eksplisit dan implisit dari media
- Saling ketergantungan antara media yang satu dengan media yang lain
- Faktor
sosial menentukan keberhasilan jangka panjang media yang membentuk
ekosistem organik untuk mencari informasi, berbagi informasi, menyimpan
informasi dan akhirnya membentuk ulang media itu sendiri
- Kurasi atau kemampuan untuk menilai sebuah informasi, menyimpannya agar dapat di akses kembali.
Kerangka literasi digital Indonesia
- Proteksi
(safeguard), yaitu perlunya kesadaran atas keselamatan dan kenyamanan
pengguna internet, yaitu perlindungan data pribadi, keamanan daring
serta privasi individu dengan layanan teknologi enkripsi sebagai salah
satu solusi yang disediakan.
- Hak-hak
(right), yaitu hak kebebasan berekspresi yang dilindungi, hak atas
kekayaan intelektual, dan hak berserikat dan berkumpul
- Pemberdayaan
(empowerment), yaitu pemberdayaan internet untuk menghasilkan karya
produktif, jurnalisme warga, dan kewirausahaan serta hal -hal terkait
etika informasi.
Gerakan Literasi Digital Nasional
- Menyasar literasi digital di sekolah dengan indikator
- Menyasar literasi digital di keluarga dengan indikator
- Menyasar literasi digital di bermasyarakat dengan indikator
More From Author
Berita Sekolah